EDISI.CO, KEPRI– RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, resmi ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 di Kepri. Pasangan calon (Paslon) dari Provinsi Kepri; Kota Tanjungpinang; Kabupaten Bintan; dan Kabupaten Kepulauan Anambas akan melakukan pemeriksaan di RSUD Ahmad Tabib.
Persiapan intensif dilakukan oleh tim medis rumah sakit yang dipimpin oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Dwinita Vivianti, Sp.PD.
Kegiatan akan berlangsung selama dua hari, dimulai pada Sabtu, 31 Agustus hingga Minggu, 1 September 2024.
Baca juga: 2 dari 6 Kawasan Konservasi Laut Kepri sudah Terima SK Menteri KKP
Plt Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Luki Zaiman Prawira, Jumat (30/8/2024) menegaskan pemeriksaan ini tidak hanya mencakup aspek kesehatan fisik, tetapi juga psikologis dan bebas narkoba.
“Sesuai dengan panduan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).”
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat menjamin bahwa para calon memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai untuk memimpin daerah masing-masing.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan para calon kepala daerah siap mengemban amanah dari masyarakat,” tambah Luki.
RILIS DISKOMINFO KEPRI
Jumat, 30 Agustus 2024
NO. 561/Rilis-DISKOMINFO/VIII/2024