EDISI.CO, BATAM-Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) menanggapi adanya beberapa spanduk yang mengatasnamakan masyarakat Pulau Rempang. Spanduk itu tersebar di kawasan Rempang Cate dan media sosial berisi tulisan yang dinilai warga tidak benar dan berpotensi membenturkan masyarakat yang tengah berjuang mempertahankan ruang hidup mereka.
Koordinator Umum AMAR-GB, Ishak, mengatakan masyarakat Pulau Rempang tetap berada dalam garis perjuangan yang sama bersama individu dan lembaga yang membersamai mereka, utamanya lembaga-lembaga yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.
AMAR-GB yang menaungi masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terus berjuang mempertahankan tanah mereka, menilai perjuangan Masyarakat Rempang adalah perjuangan konstitusional. Yang itu dilindungi undang-undang. Bagaimana masyarakat memperjuangkan hak atas tanah, identitas dan lingkungan hidup.
Pihak-pihak yang mendampingi warga, juga bergerak dengan cara yang sejalan dengan kehendak dan keinginan warga pulau Rempang dan serta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Intinya kami Masyarakat Pulau Rempang tetap percaya penuh pada WALHI, WALHI Riau, YLBHI dan LBH Pekanbaru Serta Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang karena selama ini mereka membantu kami bersama-sama mempertahankan kampung.”
Ishak melanjutkan, ia menyayangkan adanya spanduk yang ia nilai sebagai bentuk provokasi di tengah-tengah masyarakat Pulau Rempang. Meskipun demikian, dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi. Sebaliknya tetap menjaga fokus untuk berjuang mempertahankan ruang hidup mereka.
“Kami justru menilai yang menjadi provokator dan pengkhianat sebenarnya adalah pihak-pihak yang memasang spanduk-spanduk tersebut, bukan WALHI Riau, Boy Sembiring, WALHI, YLBHI dan LBH Pekanbaru.”
Untuk diketahui, belasan spanduk yang terpasang di beberapa sudut jalan di kawasan Kelurahan Rempang Cate dan Setokok ini, berisi pesan yang menyatakan WALHI Riau dan Boy Sembiring adalah provokator. selain itu ditemukan juga spanduk di media sosial yang menuduh WALHI, YLBHI dan LBH sebagai Pengkhianat. Spanduk itu juga mengatasnamakan masyarakat Rempang.
Berikut isi tulisan yang ada di salah satu spanduk tersebut:
“REMPANG TOLAK WALHI RIAU, USIR PROVOKATOR BOY SEMBIRING.
ade udang di balik batu kau ye!!
Cukop!!!!!
JANGAN GANGGU KAMPONG KAMI LAGI..!!!”
KAMI WARGA MELAYU TEMPATAN MENOLAK PENGHIANAT WALHI, YLBHI DAN LBH YANG BERADA DI REMPANG GALANG, KAMI MENDUKUNG PENUH INVESTASI PSN & PT. MEG DI REMPANG GALANG (KECAMATAN GALANG), MELAYU BERDAULAT, BUMI BERTUAH, MEMBAWA BERKAH!
“WALHI, WALHI Riau, LBH-YLBHI, dan Boy Sembiring selama ini kami kenal dengan baik karena telah mendampingi dan membantu warga Rempang dalam memperjuangkan hak-hak kami, sehingga menurut kami tuduhan ini sangat kejam dan tidak berdasar.”
Lebih jauh, Ishak menyatakan bahwa masyarakat Rempang terus berjuang mempertahankan tanah yang diwarisi oleh nenek moyang mereka. Menjaga ruang hidup yang kelak akan menjadi tempat tumbuh dan berkembang anak-anak mereka.
“Spanduk tersebut jauh dari fakta, karena mayoritas warga masih konsisten menolak PSN Rempang Eco-City secara sadar dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Kami tetap berjuang walaupun terus mendapat intimidasi. Perjuangan kami ini untuk menjaga ruang hidup untuk anak cucu kami nanti.”
Siaran Pers
ALIANSI MASYARAKAT REMPANG GALANG BERSATU (AMAR-GB)