EDISI.CO, BATAM-Untuk kesekian kalinya, masyarakat Pulau Rempang menjadi korban tindak kekerasan. Kali ini, mereka diserang puluhan orang yang terindikasi sebagai pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG). Peristiwanya terjadi pada Selasa (18/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Data sementara yang berhasil dihimpun, ada beberapa posko milik warga yang dirusak. Yakni Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
Dalam keterangan yang diterima pada Selasa (18/12/2024) pagi, setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dengan perincian, empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala; satu orang luka berat; satu warga terkena panah; satu warga mengalami patah tangan; dan satu warga luka ringan.
Baca juga: Ternyata, Bahasa Punya Peran dalam Pengurangan Risiko Konflik
Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.
Menyikapi kejadian yang berulang ini, masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama organisasi masyarakat sipil yang bersolidaritas menyerukan kepada Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city.
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga menyerukan agar Kapolri memerintahkan jajarannya melakukan peenegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada Masyarakat Rempang.
Seruan juga disampaikan untuk Komnas HAM, agar mengawasi dan bertindak tegas atas rentetan pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang. Sekaligus mengkoordinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat dan di Rempang.
Siaran Pers
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang